International Standard Serial Number (ISSN) adalah kode unik yang digunakan untuk mengidentifikasi terbitan berkala, seperti jurnal ilmiah. ISSN berfungsi sebagai alat identifikasi yang mempermudah pencarian, pengarsipan, dan pengelolaan jurnal dalam berbagai sistem database akademik maupun perpustakaan. Dengan memiliki ISSN, jurnal akan lebih mudah diakses dan dikenali oleh lembaga akademik, peneliti, penerbit serta pustakawan di tingkat nasional maupun internasional. Oleh karena itu, pengajuan ISSN menjadi langkah penting bagi pengelola jurnal yang ingin meningkatkan kredibilitas dan keterjangkauan publikasi mereka. Pengajuan ISSN di Indonesia dapat dilakukan melalui beberapa langkah yang telah ditetapkan oleh lembaga terkait. Artikel ini akan membahas secara rinci mengenai prosedur pengajuan ISSN agar dapat diterima dengan mudah.
Baca Juga : Evolusi Penerbit Jurnal Ilmiah di Era digital
Proses Pengajuan
Pada saat sebelum proses pengajuan ISSN pemohon harus menyiapkan beberapa dokumen yang diperlukan antara lain yaitu adalah cover jurnal dalam format PDF, halaman redaksi atau pengelola jurnal yang mencantumkan daftar nama serta peran tim redaksi dan daftar isi dari edisi pertama jurnal. Selain itu, jika jurnal dikelola secara online, pemohon juga harus menyertakan tautan situs web jurnal tersebut. Langkah selanjutnya dalam proses pengajuan ISSN adalah dengan mengirim surat permohonan resmi kepada lembaga yang berwenang Misalnya, di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (UGM), permohonan dapat diajukan melalui Biro Pengelolaan Jurnal dan Penerbit dengan mengirim email ke jurnal.fib@ugm.ac.id. Format subjek email harus mencantumkan “Berkas Pengajuan ISSN_Nama Jurnal_Departemen/Prodi” agar dapat diproses dengan baik. Berkas yang telah disiapkan sebelumnya harus dilampirkan dalam format PDF secara terpisah.
Setelah pengajuan diterima tim akan melakukan proses verifikasi terhadap dokumen yang telah dikirim karena proses ini biasanya akan memakan waktu sekitar 5 hari kerja serta jika ditemukan kekurangan dalam dokumen tersebut maka pemohon akan diminta untuk melakukan pengiriman ulang berkas yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selanjutnya , berdasarkan hasil verifikasi pemohon akan menerima salah satu dari dua kemungkinan respon yakni jika terdapat kesalahan dalam berkas maka pemohon akan diminta untuk melakukan revisi dan melengkapi dokumen yang masih kurang. Namun, jika semua persyaratan telah terpenuhi, pemohon akan mendapatkan notifikasi bahwa pengajuan ISSN telah disetujui dan akan diproses lebih lanjut.
Apabila pada tahap tersebut telah lolos verifikasi, dalam waktu sekitar 5-10 hari kerja, pemohon akan menerima Surat Keputusan (SK), nomor ISSN, dan barcode ISSN yang dikirimkan melalui email. Dokumen ini sangat penting karena menjadi identifikasi resmi bagi jurnal yang diajukan sebagai terbitan berkala yang diakui secara nasional maupun internasional.
Baca Juga : Metrik Jurnal Ilmiah: Kualitas dan Dampak Publikasi
hal tersebut merupakan langkah krusial bagi pengelola jurnal ilmiah yang ingin meningkatkan kredibilitas dan aksesibilitas publishing mereka. Proses pengajuan ISSN mencakup beberapa tahap penting, dimulai dari persiapan dokumen, pengajuan surat permohonan, proses verifikasi, hingga penerimaan nomor ISSN beserta barcode resminya. Setiap tahap memerlukan ketelitian agar tidak terjadi kesalahan yang dapat memperlambat proses pengajuan.
Dengan adanya ISSN, jurnal ilmiah dapat lebih mudah ditemukan dalam database akademik, meningkatkan visibilitas publikasi, serta membantu dalam pengarsipan jurnal secara internasional. proses tersebut juga tidak dikenakan biaya di beberapa institusi, sehingga menjadi peluang bagi pengelola jurnal untuk memperoleh pengakuan resmi tanpa beban finansial yang berat serta dapat meningkatkan rating penerbit. Menulis jurnal ilmiah terasa rumit? Solusi Jurnal siap membantu Anda menyusun artikel penelitian dan melakukan analisis data secara profesional.
Daftar Pustaka
- Biro Pengelolaan Jurnal dan Penerbitan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada. (2022). Prosedur Pengajuan ISSN Jurnal. Diakses dari https://fib.ugm.ac.id/wp-content/uploads/sites/10/2022/07/Prosedur-Pengajuan-ISSN-Biro-Jurnal-dan-Penerbitan-FIB.pdf
- Pusat Pengelolaan Publikasi dan Media P3MP Hamzanwadi. (n.d.). Prosedur Pengajuan ISSN. Diakses dari https://p3mp.hamzanwadi.ac.id/?p=15